:: DISBUDPAR PROV. JAWA TENGAH ::
 
 -    
 
The Province of Central Java, as one of The Indonesian Tourist Destination Areas, offers various kinds of tourist attractions whether natural, cultural, or man made features. ...read more s
 
   
 
   
 



  Archaeological  
 

 

Balai pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) dari departemen kebudayaan dan pariwisata. Kantor Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah berada di Jalan Manisrenggo Km1, Prambanan, 57454,nomor telepon 90274) 496413, 497912 dan Fax (0174) 496413. Sumberdaya mansia di Balai Peletarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah meliputi keahlian sesuai prfesinya yaitu, aerkolog, teknisi, sejahrawan, hukum, administrasi dan laboratium serta tukang seperti pencari batu dan penyetel batu candi.
Balai Pelestarian Peningkatan Purbakala Jawa Tengah merupakan salah satu UPT di lingkungan Direktorat Sejarah dan Purbakala. Sejarah berdiirinya kantor ini dimulai dengan didirikannya Lembaga kebudayaan pertama diindonesia oleh kaum terpelajar di jakarta dengan nama Bataviaash Genootschap van kunsten en wetenchapen pada tahun 1878. Tahun 1882, kegiatan kepurbakalaan ditangani oleh Comisie tot het Opsporen Verzamelen en Bewaen van Oudheidkundige Voorwerpen dan mengalami perkembangan pesat dalam bidang penelitian, observasi, penggambaran, ekskavasi, pemeliharaan, pengamanan, pendokumentasian, dan pemugaran bangunan kuno diindonesia.

Tahun 1885, didirikan lembaga swasta bernama Archeologische Vereeniging yang diketuai oleh Ir J.W ijzerman. Lembaga ini melaksanakan tugas hingga tahun 1902 yang dilanjutkan dengan pendirian Commisise in Nederlandsch-Indie voor Oudheidkundige Onderzoenk op Java en Madoera sebagai badan yang menangani kekunaan di jawa dan Madura diketuai oleh Dr. J.LA. Brandes. Komisi ini berubah menjadi Oudheidkundige Dienst in Nederlansch-indie pada tahun 1913 dipimpin oleh N.J Krom. Tahun 1926 sampai dengan 1936, Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie dipimpin oleh F.D.K Bosch.Pada thaun1931,Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie mengelurakan Undang-undang tentang penanganan peninggalan purbakala, yaitu Monumenten Ordonantie Staatsblad No.238 tahun 1931.

Dengan adanya undang-undang tersebut, pengawasan dan perlindungan peninggalan purbakala, mempunyai kepastian hukum. Tahun 1936, nama Oudheidkundige Dienst berubah menjadi Jawatan Purbakala dan dipimpin oleh Dr. W.F. Stutterheim. Beberapa bidang baru dikembangkan, antara lian keramologi, sejarah kesenian, dan arkeologi kimia. Pada tanggal 18 Maret 1942, Jepang mengambil alih kekuasaan atas indonesia dari belanda, sejak itu pula kantor Jawatan Purbakala diambil alih oleh Jepan dan berubah nama menjadi Kantor Urusan Barang-Barang Purbakala. Juli 1947, Kantor Urusan Barang-Barang Purbakala diambil alih oleh belanda kembali dan dipimpin oleh Prof. Dr. A.J. Bernet Kempers. Tahun 1951, nama kantor diganti menjadi Dinas Purbakala dibawah pimpinan oleh seorang putra Indonesia, yang bernama Drs. R. Soekmono. Tahun 1975, struktur organisasi LPPN berubah kembali dengan dipecah menjadi dua instansi, yaitu Pusat Penelitian Purbakala dan Peninggalan Nasional (pus.P3N) dan Direktorat Sejarah dan Purbakala (DSP).

Tugas DSP adalah melakukan perlindungan benda-benda peninggalan Sejarah dan Purbakala dibawah pmpinan Dra. Uka Tjandrasasmita. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.200/O/1978, tanggal Juni 1978, tuga dan fungsi kantor cabang diubah menjadi Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala sebagai Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang bertanggung jawab kepada Direktur Jendral Kebudayaan. Selama kurang lebih 6 tahun akhirnya Undang-Undang RI no.5 tahn 1992 tentang BCB dan PP RI No. 10 tahun tentang pelaksanaan UU RI No.5/1992 dikeluarkan untuk menggantikan Monumenten ordonantie Staatsblad No. 238 tahun 1931. Pada tanggal 21 Agustus 2002, berdasarkan SK Kepala Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata No.KEP-06/BP Budpar/2002, nama Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala mulai dipakai menggantikan Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala. Meskipun lembaga purbakala mengalami perubahan nama berulangkali, namun lingkup kerjanya tetap sama, yaitu bidang kepurbakalaam. Hari Purbakala yang kemudian diperingati setiap tanggal 14 jumo ini didasarkan pada terbentuknya institusi formal yang menangani masalah kepurbakalaan pada masa pemerintahan Kolonial Belanda yang bernama "Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie" pada tanggal 14 Juni 1913


     
   

o
History
o About Central Java
o How to Central Java
o Organitation Structure
o City / Regency Link
o Immigration
o Staistic


o
Places of Interest
o Calendar of Events
o Package Tours
o Souvenir & Handycraft
o Accommodation
o Tranportation
o Restaurant
o Kuliner
o Tourist Map
o Tour Agencies
o Tourism Link


o
Culture
o Art
o Film
o Historycal
o Archaeological.
o Museum


o
Logo
o Hospital
o Police
o Valuta Info
o Weather Info

Send Message

Polling



 
 
Information
 
Untitled Document
 

Copyright by Central Java Culture & Tourism Indonesia


 
;